Melanjutkan
Kehidupan Islam
.....ثم تكون خلافة على منهاج النبوة

Ekonominews

Arim Nasim: “Shared Service, Upaya Pemerintah Sempurnakan Privatisasi Listrik”

Pakar Ekonomi Syariah Dr Arim Nasim kembali mengecam kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan shared service PLN sebagai penyempurna privatisasi listrik. “Kalau shared service ini dijalankan maka sempurnalah proses privatisasi listrik ini walaupun badan usahanya masih bernama Perusahaan Listrik Negara,” ungkapnya kepada mediaumat.com, (13/3). Berdasarkan informasi dari lingkungan dalam perusahaan listrik plat merah tersebut, Arim menyatakan …

Redaksi · · 1 menit baca

Arim Nasim: “Shared
Dr. Arim Nasim

Pakar Ekonomi Syariah Dr Arim Nasim kembali mengecam kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan shared service PLN sebagai penyempurna privatisasi listrik. “Kalau shared service ini dijalankan maka sempurnalah proses privatisasi listrik ini walaupun badan usahanya masih bernama Perusahaan Listrik Negara,” ungkapnya kepada mediaumat.com, (13/3).

Berdasarkan informasi dari lingkungan dalam perusahaan listrik plat merah tersebut, Arim menyatakan pada 2013 ini pemerintah akan menjalankan shared service PLN. Menurutnya, shared service ini esensinya adalah unbundlingfungsional yaitu membagi kegiatan PLN menjadi dua fungsi.

Pertama, fungsi teknis. Meliputi pembangkit, transmisi dan distribusi. Kedua, fungsi administrasi. Meliputi keuangan dan akuntansi, SDM, IT dan niaga.

“Dalam melaksanakan unbundling fungsional ini PLN menggaet Accenture yaitu perusahaan konsultan manajemen global yang didirikan oleh Arthur & Andersen Consulting yang berpusat di Amerika Serikat,” bebernya.

Arim menyatakan shared service atauunbundling fungsional sebagai penyempurna penyerahan badan usaha milik negara tersebut kepada swasta dan asing. “S*hared service* dilakukan untuk menyempurnakan proses unbundling vertikal dan unbundling horizontal.

Unbundling vertikal bermakna pemecahan secara fungsi yaitu fungsi pembangkit dan transmisi. Sedangkan unbundling horizontal yaitu pemecahan perusahaan berdasarkan geografis atau kewilayahan.

“Unbundling horizontal dibagi menjadi tiga kewilayahan yaitu DIT OP Jawa Bali, DIT OP Indonesia Barat dan DIT Indonesia Timur yang selama ini sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PLN sekarang ini sesungguhnya terbentuk dari nasionalisasi terhadap sejumlah perusahaan listrik asing sepeti OGEM, ANIEM, GEBEO dan lain-lain yang di masa Presiden Soekarno dalam kondisi unbundling (terpecah-pecah) kemudian disatukan (bundling) ke dalam perusahaan listrik dan gas negara (PLGN) sekarang PLN.

Bundling (penyatuan) sejumlah perusahaan listrik swasta waktu itu dilakukan agar penyediaan listrik bisa lebih efisien dan mencegah agar listrik tidak hanya dinikmati oleh orang kaya saja. Namun dengan berkuasanya orang-orang liberal di kursi pemerintahan, PLN kembali diserahkan kepada swasta dan asing dengan cara kembali di-unbundling. (mediaumat.com, 15/3)

Komentar

Memuat komentar…

Tulis komentar

Email tidak ditampilkan. Komentar dimoderasi (SLA 2×12 jam). Dengan mengirim, Anda menyetujui Pedoman Pemberitaan.

Membalas

Menunggu moderasi — terima kasih, komentar akan tampil setelah ditinjau (SLA 2×12 jam).